W2NNEWS.COM—Polres Kabupaten Lampung Timur dan Bupati Lampung Timur sepakat dan menandatangani MoU tentang pengawasan Anggaran Dana Desa (ADD) acara tersebut diadakan di islamic center sukadana Lamtim. Rabu (25/10/2017).
Menurut kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra Erlianto menjelaskan,selain untuk pengawasan kita utamakan untuk pencegahan tentang Peyimpangan Anggaran Dana Desa hal ini dilakukan supaya Kepala Kampung tidak tersandung hukum
Dilanjutkannya ,Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan untuk pengawasan anggaran dana desa ini ,dan masalah di tingkat bawah tingkat Polsek sampai tingkat Polres akan kita laksanakan agar supaya dana desa ini tepat guna dan episien jelasnya.
Mengenai kalau ada pelanggaran di dana desa ini maka tergantung pelanggarannya bagaimana bisa mengembalikan kerugian negara dan tujuan dari penggunaan dana desa itu tutupnya.
Menurut ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan mengatakan ,kalau kita tidak salah kenapa harus takut kita tak perlu takut, penggunaan dana desa ini di uji sampai 2019 kalau pun bagus maka akan di naikan anggarannya ,akan tetapi bila sebaliknya maka akan sampai di situ saja ungkapnya.
Aacara ini dihadiri oleh seluruh kepala desa sekabupaten Lampung Timur, Camat se Kabupaten Lampung Timur, Kapolsek se Kabupaten Lampung Timur Bhabinkamtibmas, Kapolres Lampung Timur ,Wakil Bupati Lampung Timur, Ketua DPRD Lampung Timur ,serta seluruh SLPD Lamtim.(AINI)
© 2021 W2NNEWS - By LIVINA GLOBAL TEKNOLOGI